Sabtu, 15 November 2014

Contoh Soal PPN dan Pembahasan

PT. Munirah adalah PKP yang bergerak di bidang penjualan elektronik di Makassar. Selama bulan Juli 2014 melakukan transaksi sebagai berikut :
  • Penjualan langsung ke konsumen sebanyak Rp. 1.400.000.000
  • Penyerahan barang elektronik kepada Pemkot Makassar sebesar Rp. 440.000.000 (sudah termasuk PPN)
  • Menyumbangkan ke panti asuhan 1 buah TV seharga Rp. 4.000.000 termasuk keuntungan sebesar Rp. 400.000
  • Membangun gudang elektronik seluas 500 meter persegi di kawasan pergudangan sendiri Rp. 350.000.000

Kamis, 16 Oktober 2014

Sejarah Perkembangan PPN di Indonesia

Secara kronologis, sejarah perkembangan pemungutan pajak pertambahan nilai di Indonesia meliputi:

Pajak Pembangunan I
Pajak Pembangunan I atau PPb I dipungut secara resmi per 1 Juli 1947 atas usaha rumah makan, penginapan dan penyerahan jasa di rumah makan. PPb I berstatus sebagai pajak pusat yang menjadi pajak daerah sejak tahun 1957.


Pajak Peredaran Tahun 1950
Pajak peredaran ini agak berbeda yaitu pengenaannya didasarkan atas penyerahan barang dan jasa yang dilakukan di Indonesia. Dikenakannya secara berjenjang pada setiap mata rantai jalur produksi dan jalur distribusi, menggunakan satu tarif 2,5% dan bersifat komulatif. Pemungutan pajak peredaran ini tidak berlangsung lama.

Pajak Penjualan
Undang-Undang Darurat No. 19 tahun 1951 yang berlaku per 1 oktober 1951 selanjutnya menjadi Undang-Undang No. 35 tahun 1953 sebagai dasar hukum pemungutan pajak penjualan yang dikenal dengan Pajak penjualan 1951 (PPN 1951). Pemungutan Pn 1951 ini menggunakan single stage tax pada tingkat pabrikan (manufacturer’s sales tax).

Pajak Pertambahan Nilai
Sifat kumulatif pada Pajak Penjualan 1951 direformasi dengan dikeluarkannya Undang-Undang No. 8 tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas barang mewah, yaitu pada saat reformasi sistem perpajakan nasional. Karena pertimbangan kesiapan pelaksanaannya, maka secara efektif PPn dan PPnBM berlaku per 1 april 1985. Ditinjau dari pengelompokannya, PPN ini termasuk non commulative multi stage sales tax. Non commulative berarti mekanisme pemungutan PPN dikenakan pada nilai tambah dari barang kena pajak dan jasa kena pajak. Dengan Undang-Undang No. 11 tahun 1994 yang diberlakukan per 1 januari 1995 PPN dan PPnBM mengalami perubahan. Adanya perubahan atas Pajak Penjualan menjadi Pajak Pertambahan NIlai dimaksudkan untuk menghindari terjadinya pajak berganda yang dapat memudahkan terjadinya penggelapan pajak. 

Mengapa PPN disebut pajak pertambahan nilai, bukan pajak penjualan?

Mengapa PPN disebut pajak pertambahan nilai, bukan pajak penjualan?

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan atas setiap pertambahan nilai dari barang atau jasa dalam peredarannya. Jadi PPN hanya dikenakan ketika ada pertambahan nilai atas BKP atau JKP sehingga dalam PPN tidak ada istilah pengenaan pajak berganda. Adapun dalam Pajak Penjualan, pajak selalu dikenakan atas BKP ketika ada transaksi penjualan sehinggal menimbulkan pajak berganda.

Mengapa PPN disebut pajak primadona?

Mengapa pajak pertambahan nilai disebut pajak primadona?

Seperti yang kita ketahui bahwa PPN atau yang kepanjangannya adalah pajak pertambahan nilai merupakan salah satu bentuk pajak yang diterapkan di Indonesia. PPN memiliki kontribusi yang sangat besar dalam penyelenggaraan APBN sehingga disebut pajak primadona. Hala itu disebabkan karena PPN merupakan pajak konsumsi yang memiliki arti bahwa PPN dikeluarkan setiap diadakan konsumsi barang kena pajak atau jasa kena pajak dimana konsumsi akan terus menerus dilakukan oleh rakyat. Selain itu ada beberapa sebab yang menyebabkan PPN dissebut sebagai pajak primadona, yaitu :

Senin, 01 September 2014

Berhati-hatilah !

Diriwayatkan bahwa dalam khutbahnya Abu Bakar Ash-shiddiq radiyallahu ‘anhu pernah berkata :
“Demi Allah, aku bukanlah orang terbaik di antara kalian. Aku dalam posisi dan keadaan terpaksa. Aku ingin di antara kalian ada yang mampu menggantikan posisiku ini. Apakah kalian mengira aku akan melaksanakan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam secara penuh? Tidak. Aku tidak mampu melaksanakan semuanya. Sesungguhnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dijaga dengan wahyu dan malaikat bersama beliau. Sementara setan bersamaku, yang selalu menggodaku. Jika aku marah maka menjauhlah dariku, agar aku tidak menzhalimi rambut dan kulit kalian. Perhatikanlah ucapanku ini!”.

Jumat, 08 Agustus 2014

Sunnah-Sunnah Seputar Pengobatan Rasulullah


*sunnah-sunnah yang sering diremehkan seputar pengobatan

1. Berobat dengan Talbinah (Tajin Gandum)

Diriwayatkan dari Urwah, dari Aisyah, istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwasanya apabila seseorang dari keluarganya ada yang meninggal dunia, kaum wanita datang dan berkumpul di tempat itu. Lalu mereka pulang, kecuali keluarga dan teman karibnya. Aisyah menyuruh menyiapkan satu mangkuk tajin gandum untuk dimasak. Kemudian dibuatlah roti campur daging. Tajin gandum itu lantas dituangkan ke atas roti daging tersebut. Selanjutnya, Aisyah berkata “makanlah ini. Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda “tajin gandum itu melembutkan hati orang yang sakit dan menghilangkan sebagian rasa sedih” (diriwayatkan oleh Bukhari, hadits no. 5417; dan Muslim,hadits no. 2216). Dalam satu riwayat dari Aisyah, bahwasanya ia menyuruh disediakan tajin gandum, dan berkata, “sesungguhnya ia adalah sesuatu yang dibenci, tapi sangat bermanfaat” (diriwayatkan oleh Bukhari, hadits no. 5690).

Selasa, 05 Agustus 2014

Sunnah-sunnah Seputar Adzan

Bismillahirrahmanirrahim


Sunnah adalah segala sesuatu yang bersumber dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam agama, baik akidah, amal, maupun perilaku.

Allah Ta’ala berfirman “katakanlah, jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosa” (Ali Imran [3] : 31)
Tidak menutup kemungkinan ada kegiatan yang kita lakukan persis dengan apa yang disunnahkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun, bisa saja ada yang tidak mengetahui bahwa itu merupakan sunnah sehingga ia hanya melakukan atas dasar kebiasaan tanpa menghadirkan niat untuk mengikuti sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan amalan seseorang sangat tergantung kepada niatnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “sesungguhnya tiap-tiap amalan itu tergantung pada niatnya dan seseorang hanya akan mendapatkan apa yang ia niatkan” (Muttafaq ‘Alaihi)

Sabtu, 02 Agustus 2014

Sunnah-sunnah seputar Thaharah


Bismillahirrahmanirrahim.

Sunnah adalah segala sesuatu yang bersumber dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam agama, baik akidah, amal, maupun perilaku.
Allah Ta’ala berfirman “katakanlah, jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosa” (Ali Imran [3] : 31).

Jumat, 11 April 2014

OBJEK PAJAK PENGHASILAN

1. Apa definisi dari Pajak Penghasilan (PPh)?

Pajak Penghasilan (PPh) adalah Pajak Negara yang dikenakan terhadap setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan Wajib Pajak yang bersangkutan.
Pajak Penghasilan (PPh) dikenakan terhadap orang pribadi dan badan, berkenaan dengan penghasilan yang diterima atau diperoleh selama satu tahun pajak.

Minggu, 30 Maret 2014

SISTEM PEMUNGUTAN PAJAK

Ada 3 Sistem Pemungutan Pajak

1. Self-Assessment System

Sistem ini diberlakukan di Indonesia. Wajib Pajak menghitung, menyetor, dan melaporkan pajaknya sendiri. Intinya, pajak yang dipungut melalui usaha atau kerja dari Wajib Pajak itu sendiri atau dengan kata lain Wajib Pajak sendirilah yang melakukan pembayaran pajaknya. Di Indonesia, caranya seperti berikut : Wajib Pajak menghitung berapa besarnya Pajak Penghasilan yang dia miliki, kemudian memungut besarnya pajak milikinya tersebut, kemudian membayarkan ke Bank yang tunjuk sebagai penerima pembayaran pajak. Hal yang paling penting adalah melaporkan pajaknya dengan media SPT (Surat Pemberitahuan) ke Kantor Pajak