Mengapa pajak pertambahan nilai disebut pajak primadona?
Seperti yang kita ketahui bahwa PPN atau yang kepanjangannya
adalah pajak pertambahan nilai merupakan salah satu bentuk pajak yang
diterapkan di Indonesia. PPN memiliki kontribusi yang sangat besar dalam penyelenggaraan
APBN sehingga disebut pajak primadona. Hala itu disebabkan karena PPN merupakan pajak konsumsi yang
memiliki arti bahwa PPN dikeluarkan setiap diadakan konsumsi barang kena pajak
atau jasa kena pajak dimana konsumsi akan terus menerus dilakukan oleh rakyat. Selain
itu ada beberapa sebab yang menyebabkan PPN dissebut sebagai pajak primadona,
yaitu :